Home / Daerah / Kepsek SD Negeri Seira Gustaf.L Diduga Berbohong Soal Pemanggilan Inspektorat Daerah KKT

Kepsek SD Negeri Seira Gustaf.L Diduga Berbohong Soal Pemanggilan Inspektorat Daerah KKT

Media Revolusi Indonesia , wermaktian . Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar diduga berbohong terkait pemanggilan oknum Kepala Sekolah Negeri GL di salah satu Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pemanggilan oknum Kepala Sekolah terkait dengan penyalahgunaan Dana Bos dan Dana PIP tahun 2023 sampai 2024 dan tahap satu (1).

Sekretaris Diknas Kabupaten Kepulauan Tanimbar setelah dihubungi melalui sambungan seluler dirinya mengakui memang sudah ada pemanggilan dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pemanggilan oknum Kepsek SD Negeri sebanyak dua (2) kali namun sang Kepsek tidak menghiraukan panggilan dimaksud.

“Kepsek sudah dipanggil oleh Inspektorat melalui WhatsApp (WA) tetapi Kepsek tidak memenuhi panggilan (mangkir),” ungkap Sekretaris Diknas.

Setelah Tim media Revolusi Indonesia. com melakukan investigasi jurnalistik di lapangan dan langsung menemui oknum Kepala Sekolah SD negeri GL di Diknas Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Yang baru selesai melakukan konsultasi terkait penggunaan Dana Bos dan Dana PIP.

” Saya (Kepsek) tidak pernah dipanggil oleh Inspektorat Daerah kalau saya dapat panggilan pasti ada pesan atau surat,”jelas Kepsek GL.

Kepsek ketika ditemui oleh Tim Wartawan RI dirinya menyampaikan dengan wajah yang sedikit pucat saat menjelaskan terkait pemanggilannya oleh Inspektorat. Dan dengan nada sungguh-sungguh serta menyangkal, Kepsek mengatakan, bahwa memang dirinya tidak pernah dipanggil.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar diminta tegas dalam menangani sebuah persoalan apalagi menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran sekolah. Karena apabila dibiarkan makan akan menghancurkan kemajuan sekolah-sekolah yang ada di Tanimbar.

Dan kalau pun ada pembiaran, hal ini perlu dipertanyakan ada apa sebenarnya apakah ada dugaan penyuapan agar mendapat posisi aman dari oknum-oknum Kepala sekolah. Untuk itu perlu adanya keterbukaan dari Dikbud Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Agar bisa mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan anggaran sekolah.

Masyarakat dalam hal ini orang tua murid meminta kepada Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dan Ibu Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Srikandi Tanimbar dr. Juliana Ch. Ratuanak agar menindaklanjuti segala persoalan-persoalan terkait penyalahgunaan anggaran di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bumi Duan Lolat tercinta. (RI.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *